BIMBINGAN MANASIK HAJI TAHUN 2024

Hadir Sebagai Inspirasi
Sabtu, 04 Mei 2024
Bertempat di Masjid Al Azhar Desa Randubangu Kecamatan Mojosari berlangsung kegiatan Pembukaan Kegiatan Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kecamatan bagi calon jamaah haji tahun 1445 H / 2024 H,
Acara ini di awali pembukaan acara oleh moderator Nur Afifah SPdi. Dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipimpin oleh Iflakha, S.PdI.
Pembacaan ayat-ayat suci Al Qur'an sebagai bentuk awal pembukaan acara telah di kumandangkan oleh Abdul Muhaimin, MThi, dilanjutkan pembacaan talbiyah oleh Moh. Sirojuddin Cholili, MHi, yang diikuti seluruh peserta jamaah.
Hadir dalam acara ini adalah Kasi Bimas Islam Bpk. Mukti Ali, S.Ag. MM. Camat Mojosari, KaPolsek Mojosari dan Danramil Mojosari, yang di dampingi oleh Kepala KUA Mojosari Muhammad Nadzir, S.HI.
Materi pertama disampaikan oleh Bpk Kasi Bimas Islam Mukti Ali, S.Ag. MM dengan tema Perjalanan Haji (Haji Tamattu') sesuai Nabi Muhammad SAW.
Materi berikutnya dalam bimbingan ini dengan narasumber Ust. H. Ach. Ulil Abshor S.PdI. M.Si. pembimbing ibadah Haji Kementerian Agama RI, Pembimbing Ibadah Haji dan Umroh PT. An Namiroh Travelindo Group & Dewan Pendidikan YPPTI AL-Hidayah.
Narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan materi Praktik Manasik Haji dan Kemudahan bagi lansia.
Materi berikutnya yang disampaikan dalam bimbingan manasik Haji ini adalah tentang penjelasan umum pemantapan bimbingan manasik Haji.
Materi yang di sampaikan oleh narasumber H. Moh. Saiful Anam, S.Ag, M.Pdi menjelaskan bahwa calon jamaah haji diberikan pemantapan bimbingan manasik Haji agar memiliki bekal dalam melaksanakan ibadah haji, sehingga diharapkan bisa mandiri dalam melaksanakan ibadah haji.
Materi dari Dinas Kesehatan yaitu Bpk. Edy Gandiriyanto S.Kep.Nes, Kepala Puskesmas Modopuro.
Narasumber menyampaikan bahwa pentingnya menjaga kesehatan selama perjalanan ibadah haji.
Morbiditas (2019)
Rawat jalan kloter : Infeksi saluran pernafasan, Hypertensi, penyakit tulang, diabetes, dan sakit Mag.
Rawat Inap : Paru-paru basah, sesak nafas, hilang ingatan(pikun), Gagal Ginjal dan struk.
Narasumber berikutnya pada kegiatan bimbingan manasik ini adalah KH. Masrihan Asari dengan materi Akhlaq Jamaah Haji dan Budaya Arab Saudi.
Beliau menyampaikan bahwa thowaf wajib :
1. Menutup aurot seperti sholat,
2. Suci dari hadats dan najis badan, pakaian dan tempatnya, termasuk sandal itu harus sucisuci.
3. Harus di dalam masjidil Haram,
4. Harus 7 putaran,
5. Harus mulai dari Hajar Aswad,
6. Ka'bah harus sebelah kiri,
7. Badan, baju tidak boleh masuk Ka'bah,
8. Wajib Niat Thowaf (selain niat umoh dan Haji)
Sunnah Thowaf.
1. Berjalan dengan kaki
2. Mencium hajar Aswad
3. Ngucap salam Yamani
4. Membaca doa-doa di dalam Thowaf
5. Membaca Ayat-ayat Al Quran
6. Dzikir
7. Minum
8. Lari kecil
9. Selendang orang laki-laki yang ditutupi pundak kiri
Menurut imam Hanafi berwudlu.
1. Membasuh muka
2. Membasuh tangan
3. Mengusap seperempat kulit kepala
4. Membasuh kaki
Pada hari Selasa, 07 Mei 2024, bertempat di masjid Al Azhar Desa Randubangu Kecamatan Mojosari di laksanakan kegiatan manasik haji tingkat kecamatan, bagi calon jamaah Haji tahun 1445 H /2024 M. KUA Mojosari. H Muttakin, M.Ag. yang juga merupakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan materi dengan judul "Hak dan Kewajiban Jamaah Haji Tahun 2024".
Kegiatan manasik haji ini di ikuti oleh 131 orang Jamaah Calon Haji Kecamatan Mojosari. Turut hadir dalam kegiatan ini Penyuluh Agama Islam Moh. Sirojuddin Cholili, M.Hi. juga sebagai petugas Haji tahun 2024, dan segenap panitia dari KUA Mojosari.
Hak dan kewajiban jama'ah haji terkait dengan 3 tujuan Penyelenggaraan ibadah haji yaitu: Mendapatkan Pembinaan, Mendapatkan Pelayanan dan mendapatkan Perlindungan. Termasuk juga mendapatkan makan 3x sehari. Yang menjadi masalah begitu jam makan habis tidak diambil jatah makanannya karena melakukan ibadah terus dan atau makanan di simpan hingga tidak layak dimakan. Serta bagi jamaah diibutuhkan kebersamaan.
Lebih lanjut beliau menjabarkan hak-hak jama'ah haji tersebut mulai dari tanah air, Embarkasi , selama penerbangan, di Arab Saudi dan kembali ke tanah air. Seperti Akomodasi, transformasi, konsumsi, kesehatan, dll.
#KementrianSemuaAgama
#KUAMojosariMojokerto
#PenyuluhAgamaIslamMojosari