Wakaf

Persyaratan yang harus dipenuhi dalam IAkta krar Wakaf
1 . Foto Copy Sertifikat/Petok/Leter C 3 lembar
2. Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga Wakif dilegalisir 3 lembar
3 ..Foto Copy KTP dan KK 2 orang Saksi dilegalisir 3 Lembar
4. Foto Copy KTP dan KK 5 orang Nadzir dilegalisir 3 lembar (untuk nadzir ormas/lembaga berbadan hukum disertakan AD/ART dan Akta Pendirian)
5. Surat Pernyataan Wakif atas persetujuan ahli waris mengetahui Lurah/Desa bermaterai 10.000 yang menerangkan penggunaan tanah wakaf, batas-batas wakaf. luas tanah yang diwakafkan (panjangxlebar)
6. Surat Keterangan tanah tidak sengketa dari Lurah atau Desa
7. Surat Keterangan ahli Waris dari Lurah/Desa mengetahui Camat atau Pejabat setingkat dan surat kuasa ahli Waris bagi wakif yang meninggal dunia rangkap 3 lembar .
8. Materi @Rp. 10.0000 4 lembar
Jika ada kesulitan datang langsung ke KUA Ke Mojosari atau Hubungi :