PENDISTRIBUSIAN UNDANGAN CAlON JAMAAH HAJI 2024

Kamis, 18 Jnauari 2024
Sebagaimana program pemerintah melalui kementerian Agama RI bahwa pelaksanakan Ibadah haji sudah semakin dekat, untuk itu bebagai macam persiapan yang harus dilakukan untuk kesiapan calon jamaah haji Indonesia.
Dalam hal tersebut Kantor Kemeterian Agama Kabupaten Mojokerto telah merealis Calon Jamaah Haji Tahun 2024 yang berhak melunasi BPIH (Biaya Penulasan Ibadah Haji) wilayah kecamatan Mojosari. Maka dari itu melalui Penyuluh P3K dan Penyuluh Honorer melakukan kunjungan ke Calon Jamaah Haji tahun 2024 yang berhak lunas di Wilayah Kecamatan Mojosari.
Adapaun Daftar Calon Jamaah Haji yang berhak lunas klik disini