EWS (Early Warning System)
Upaya Deteksi Dini EWS (Early Warning System): Bimluh “Keluarga Kuat di Era Digital” pada Kubro Muslimat NU Mojosari
Mojosari, 19 April 2026 — Penyuluh Agama Islam KUA Mojosari, Husnul Khotimah bersama tim melaksanakan bimluh penguatan ketahanan keluarga di era digital kepada Jamaah Kubro Muslimat NU sebagai tindak lanjut arahan Kepala KUA Mojosari, Nur Fayakun.
Kegiatan di Desa Menanggal yang diketuai oleh Rahma sofiana ini dihadiri dari berbagai unsur di kecamatan Mojosari, TNI/Polri, pemerintah desa, MWC NU, ranting Muslimat, serta jamaah tahlil kubro sekitar 600 jemaah.

Materi menekankan tiga poin utama:
Pencatatan nikah wajib sesuai UU No. 1 Tahun 1974 Pasal 2, guna melindungi hak istri dan anak, terutama maraknya nikah siri dari relasi digital.
Penguatan keluarga sakinah (UU No. 1 Tahun 1974 jo. UU No. 16 Tahun 2019), dengan bijak menghadapi tantangan digital seperti gadget dan media sosial.
Perlindungan anak (UU No. 35 Tahun 2014) melalui pengawasan dan penguatan nilai agama di tengah arus digital.

Sebagai penguat, disampaikan QS. At-Tahrim: 6 tentang kewajiban menjaga keluarga.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah preventif EWS dalam membangun keluarga yang kuat, harmonis, dan terlindungi.
